Jurnalis Fitri Tempuh Jalur Hukum Demi Mencari Keadilan, Kuasa Hukum Tegaskan Hormati Proses
KARAWANG|www.Suaralangit.web.id| Upaya memperoleh keadilan terus ditempuh oleh jurnalis Fitri melalui jalur hukum yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk ikhtiar untuk mendapatkan kepastian hukum atas persoalan yang dihadapinya, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui pendampingan kuasa hukum dari LBH Arya Mandalika Hendra Supriatna S.H.,M.H. , Fitri Agustini menegaskan bahwa dirinya menghormati setiap tahapan proses hukum. Ia berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan menjunjung tinggi asas keadilan tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
Kuasa hukum Fitri Agustini LBH Arya Mandalika Hendra Supriatna S.H.,M.H. menyampaikan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, proses penyelidikan maupun penyidikan diharapkan berlangsung secara transparan dengan mengedepankan fakta-fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, kebebasan pers merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Jurnalis memiliki hak untuk menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers, sekaligus berkewajiban mematuhi kode etik jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Fitri Agustini berharap persoalan yang dihadapinya tidak hanya menjadi perhatian terhadap dirinya secara pribadi, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya perlindungan hukum bagi insan pers dalam menjalankan tugas profesionalnya. Perlindungan tersebut dinilai menjadi salah satu pilar dalam menjaga kebebasan pers yang bertanggung jawab.
Di sisi lain, kuasa hukum LBH Arya Mandalika Hendra Supriatna S.H.,M.H. mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menggiring opini yang dapat memengaruhi jalannya penegakan hukum. Masyarakat juga diimbau menunggu hasil resmi dari aparat penegak hukum.
Kasus ini diharapkan dapat diselesaikan secara adil dengan mengedepankan prinsip supremasi hukum, sehingga seluruh pihak memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan sesuai ketentuan yang berlaku.
Perkembangan perkara tersebut masih akan terus dipantau. Semua pihak berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif, profesional, dan menghasilkan keputusan yang berlandaskan fakta serta hukum yang berlaku.
Redaksi.